Mengetahui Kisah Kehidupan Warga Surabaya Pada Tahun 1850 an, Belum Ada Penerangan Jalan

Jakarta - Kisah sekitar tahun 1850-an, belum ada penerangan jalan di Kota Surabaya. Tak heran, jika pada malam hari warga kota berdiam diri di rumah. Pasalnya, di luar rumah pun tak ada apa-apa saat malam hari.

Saat itu, jika orang Belanda ingin pergi ke suatu pertemuan, ia menyuruh budaknya berjalan mendahuluinya dengan membawa lampu untuk menerangi jalan sang majikan. Sementara itu, orang-orang pribumi yang hendak keluar malam biasanya membawa sendiri obor untuk menerangi jalannya.

Lampu Ublik

Pada tahun 1858, Pemerintah Belanda di Surabaya memasang penerangan jalan berupa lampu-lampu ublik yang menggunakan bahan bakar minyak kelapa. Operasional penerangan jalan di Kota Surabaya diserahkan kepada pemborong Cina dengan biaya 239 gulden dalam satu bulan.

Di samping bayaran tersebut, sang pemborong juga mendapat bantuan tenaga manula. Saat itu, ada 20 orang manula yang dipekerjakan sebagai tenaga operasional penerangan jalan. Pekerjaan tersebut merupakan bentuk hukuman lantaran mereka melanggar peraturan yang dibuat pemerintah Belanda di Surabaya.

Sementara itu, setiap hari polisi bertugas menyalakan dan mematikan lampu-lampu jalan tersebut. Mereka juga harus membersihkannya setiap hari. Kontrak pemerintah Belanda di Surabaya dengan pemborong Cina terkait penerangan jalan berupa lampu-lampu ublik itu akhirnya diakhiri pada tahun 1863.

Lampu Minyak Tanah

Di tahun berikutnya, pada 1864, pemerintah Belanda di Kota Surabaya beralih menggunakan lampu-lampu dengan bahan bakar minyak tanah untuk menerangi jalan. Ratusan lampu minyak tanah dibeli dengan harga 2.500 gulden.

Namun rupanya tidak cukup untuk menerangi seluruh Kota Surabaya. Tempat-tempat seperti Simpang, Kayun, Kaliasin, Keputran, Embong Malang dan Kupang tak kebagian lampu. Alhasil, tempat-tempat itu tetap gelap pada malam hari.

Pada April 1867, pemborong yang diamanahi tanggung jawab melakukan operasional penerangan jalan menghentikan pekerjaannya. Alasannya, ia kesusahan menagih biaya untuk operasional penerangan jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Karesidenan Surabaya kemudian membuat surat edaran untuk mengumpulkan dana guna membiayai penerangan jalan di kota setempat. Dana yang terkumpul 307,25 gulden dan tidak cukup untuk membiayai penerangan jalan yang baik.

Lampu Gas

Selanjutnya, pada tahun 1877, Pemerintah Belanda di Rotterdam memberikan konsesi pendirian pabrik gas Indische Gas Maatschappij di Kota Surabaya. Pemasangan pipa-pipa gas di Kota Surabaya selesai dikerjakan pada 1879.

Pada tahun itu pula, pabrik gas mulai menyalurkan gasnya ke rumah-rumah warga untuk keperluan penerangan, seperti dikutip dari arikel Surabaya Tahun 1850 Belum Ada Penerangan Jalan yang dirilis di laman resmi Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur.

Dua tahun kemudian, pada tahun 1881, lampu-lampu gas di jalan-jalan Kota Surabaya menyala. Pada tahun 1920, tercatat ada 1709 buah lampu gas di jalan-jalan dan tempat-tempat umum di Kota Surabaya. Kemudian, pada tahun 1923, penerangan jalan dengan lampu-lampu gas di kota itu digantikan oleh lampu-lampu listrik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengetahui Kisah Sejarah Guillotine, Alat Pengal Kepala Manusia Untuk Eksekusi Mati

Kisah Akhir Dari Pertempuran Inggris di Surabaya